Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD Bergulir, Ini Sikap Baleg DPR

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi Pilkada 2024 (foto: Yudistiro Pranoto)

JAKARTA, iNews.id - Badan Legislasi (Baleg) DPR memilih menunggu sikap resmi pemerintah terkait wacana kepala daerah dipilih melalui DPRD. Diketahui, wacana ini sebelumnya diusulkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Baleg, wacana ini bisa terealisasi jika ada perubahan pada undang-undang yang mengatur tentang pemilihan.
 
"Ya, tinggal menunggu daripada inisiasi, karena Baleg itu kan lembaga lintas fraksi," kata Ketua Baleg DPR Bob Hasan, Rabu (18/12/2024).

Bob memastikan, sejauh ini belum ada usulan pembahasan wacana itu di DPR. Baleg masih mempertimbangkan undang-undang yang mendukung wacana tersebut untuk masuk prioritas atau tidak.

"Revisi UU politik itu sekarang ada prioritas, ada yang jangka menengah, sampai hari ini belum ada yang prioritas," ujarnya.

Baleg mempersilakan bila ada kritikan bahwa wacana tersebut mengebiri kedaulatan rakyat. Dia menekankan, pembahasan nantinya akan melibatkan partisipasi publik.

"Kita juga akan dengar FGD (Focus Group Discussion), FGD atau keterangan dari publik," kata Bob.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
15 jam lalu

Pria di Siak Bunuh Teman gegara Matikan Hotspot, Padahal Sudah Izinkan Istrinya Disetubuhi

Buletin
16 jam lalu

Sah! Bupati Pati Batal Dimakzulkan, Hanya 1 Fraksi Ingin Sudewo Diberhentikan

Buletin
16 jam lalu

Heboh! Penemuan Batu Giok Raksasa 5.000 Ton di Nagan Raya Aceh

Nasional
16 jam lalu

Respons Purbaya Dituding Tak Akurat soal Data Dana Mengendap Pemda Rp234 Triliun

Nasional
18 jam lalu

Jokowi Tak Hadiri Kongres Projo di Jakarta Hari Ini, Kenapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal