KPU Respons Usul Prabowo soal Kepala Daerah Dipilih DPRD, Singgung Aturan

Felldy Aslya Utama
Ketua KPU Mochammad Afifuddin dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024). (Foto: Felldy Aslya Utama)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merespons usulan Presiden Prabowo Subianto agar kepala daerah dipilih oleh DPRD setempat. KPU menyatakan bakal menjalankan pemilu sesuai aturan yang ada.

"Kami sebagai penyelenggara (pemilu) dalam konteks ini ya akan menjalankan sebagaimana aturan saja," kata Ketua KPU, Mochammad Afifuddin dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).

Dia menyoroti revisi UU Pemilu dan UU Pilkada yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 di DPR. Menurut dia, ini merupakan momentum untuk membahas berbagai aspirasi terkait perbaikan pemilu dan pilkada, termasuk soal keserentakan pemilu dan pilkada yang dituding menjadi sebab menurunnya angka partisipasi pemilih pada Pilkada 2024.

"Sehingga apa yang kita idealkan tentang pemilu kita bisa kemudian lebih sesuai yang kita harapkan, sesuai yang kita idealkan," tutur dia.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan perlunya perbaikan sistem demokrasi di Indonesia. Hal tersebut disetujui Prabowo saat mendengar pernyataan dari Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia terkait biaya pilkada yang sangat mahal.

Prabowo mengatakan, tidak perlu malu untuk mengakui sistem demokrasi di Indonesia terlalu mahal. Dia menggambarkan, meski menang pilkada, para calon tampak lesu karena telah mengeluarkan biaya yang besar.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Blak-blakan! Jaksa Agung ST Burhanuddin akan Kembali Bongkar Megakorupsi

Nasional
12 jam lalu

Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72 Jakarta adalah Siswa

Nasional
1 hari lalu

Arahan Prabowo ke Komisi Reformasi Polri: Dengarkan Suara Elite hingga Netizen

Megapolitan
24 jam lalu

7 Fakta Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Nomor 5 Mengejutkan!

Nasional
1 hari lalu

Prabowo Ungkap Alasan Kapolri Masuk Komisi Percepatan Reformasi Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal