Mahfud MD Nilai Rentetan Revisi Undang-undang Jadi Indikasi Bagi-bagi Kekuasaan

riana rizkia
Mahfud MD menilai rentetan revisi undang-undang belakangan ini dilakukan tergesa-gesa, terkesan bentuk bagi-bagi kekuasaan. (Foto: Mahfud MD Official/YouTube)

"Maaf ini, kolaborasi antara penjahat dan pejabat korup, nanti ada orang jahat tinggal diatur saja, tidak usah, nanti pakai pasal itu saja, oh ini ada dasar hukumnya, oh ini dan seterusnya," sambungnya. 

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui empat revisi undang-undang (UU) menjadi RUU usul inisiatif DPR dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (28/5/2024). Salah satu revisi UU yang disetujui menjadi RUU inisiatif DPR yakni tentang Kementerian Negara.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, sembilan fraksi DPR telah menyampaikan pendapat masing-masing terhadap empat RUU usulan Badan Legislasi. Keempat RUU itu terdiri dari RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Kemudian, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Daftar 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie Jadi Ketua  

Nasional
3 hari lalu

Prabowo bakal Lantik Komite Reformasi Polri, Mahfud MD hingga Yusril Tiba di Istana

Nasional
13 hari lalu

Mahfud MD Buka Suara soal Komite Reformasi: Memposisikan Polri Jadi Aset Penjaga dan Pemaju NKRI

Nasional
13 hari lalu

Bertemu Purnawirawan Jenderal, Mahfud MD: Semua Ingin Polri Kembali ke Jati Dirinya

Nasional
13 hari lalu

Mahfud MD Kumpul Bareng Purnawirawan Jenderal, Bahas Reformasi Polri?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal