Mahfud MD Nilai Rentetan Revisi Undang-undang Jadi Indikasi Bagi-bagi Kekuasaan

riana rizkia
Mahfud MD menilai rentetan revisi undang-undang belakangan ini dilakukan tergesa-gesa, terkesan bentuk bagi-bagi kekuasaan. (Foto: Mahfud MD Official/YouTube)

JAKARTA, iNews.id - Pakar hukum tata negara, Mahfud MD menyoroti rentetan revisi undang-undang (UU) mulai dari UU Mahkamah Konstitusi (MK), Penyiaran, Kementerian Negara, Polri, bahkan TNI. Menurutnya, revisi sejumlah UU itu dilakukan tergesa-gesa dan terkesan untuk bagi-bagi kekuasaan di pemerintahan selanjutnya.

"Kita sebagai masyarakat bisa mengambil kesimpulan yang sederhana saja, ini sedang mengambil kesempatan untuk melakukan akumulasi kekuasaan yang akan dijadikan bekal kepada pemerintah baru nanti. Apa akumulasi kekuasaan itu? Tujuannya bagi-bagi kekuasaan, kompensasi kue politik bagi mereka yang dianggap berjasa atau untuk merangkul kembali," kata Mahfud dalam podcast 'Terus Terang' di channel YouTube Mahfud MD Official, dikutip Rabu (29/5/2024).. 

Menko Polhukam periode 2019-2024 itu menganggap indikasi bagi-bagi kekuasaan itu seperti dua mata pisau, bisa membuahkan kebaikan ataupun keburukan.

Saat ini, kata Mahfud, cara-cara seperti itu tidak bagus. Sebab dikhawatirkan dapat menjadi salah satunya upaya pemerintah mengendalikan masyarakat sipil. 

"Sangkanya begini, akan terjadi sentralisasi kekuasaan, mudah melakukan kontrol terhadap aktivitas dan kritik-kritik masyarakat sipil, mudah melakukan cincai," katanya. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Blak-blakan! Mahfud MD Ungkap Alasan Polri Dilepaskan dari Kementerian Hankam

Nasional
2 bulan lalu

Mahfud MD Tegaskan Pandji Tak Bisa Dihukum gegara Singgung Gibran: Tenang, Nanti Saya Bela

Nasional
2 bulan lalu

Mahfud MD Kaget Sidang Nadiem Dijaga TNI: Baru Pertama Saya Lihat  

Buletin
3 bulan lalu

Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal