Mahfud MD Pastikan Umat Islam Dilindungi dalam Laksanakan Syariah Agama

Riezky Maulana
Menko Polhukam Mahfud MD menghadiri Ijtima' Ulama MUI di Hotel Sultan Jakarta, Selasa, (9/11/2021). (Foto dok Kemenkopolhukam).

Dia menjelaskan, di negara Pancasila memanglah ada hukum-hukum keperdataan Islam yang dijadijan UU. Kendati demikian, hal itu bukan untuk memberlakukan hukumn melainkan untuk melindungi bagi yang ingin melaksanakannya.

Mahfud menyontohkan, adanya UU Zakat dan UU Produk Halal. Menurut dia, UU Zakat dibuat untuk melindungi orang yang akan membayar zakat dengan sukarela tetapi tidak mewajibkan orang untuk membayar zakat.

"UU Produk Halal bukan untuk melarang orang Islam makan makanan yang haram tetapi untuk melindungi dan memberi fasilitas label bagi orang Islam yang hanya ingin makan makanan yang halal," katanya.

Dia menegaskan, tidak membayar zakat atau makan daging babi tidak bisa dihukum secara heteronom oleh negara. Namun, jika hendak membayar zakat atau ingin mengetahui makanan yang halal maka negara memfasilitasi dan melindungi.

"Dengan demikian kaum muslimin di NKRI yang berdasar Pancasila bebas dan dilindungi untuk melaksanakan ajaran agamanya dalam urusan akibah, akhlaq, muamalah, dan fiqih ibadah dalam lapangan privat dan keperdataan," ujarnya.

Akan tetapi, dalam hukum publik, sambung Mahfud, seperti hukum kepartaian dan pemilu ummat Islam pun tunduk pada hukum yang sama dengan yang berlaku bagi ummat lain. Menurut dia, hukum publik dibuat oleh negara sebagai titik temu dari berbagai kelompok ummat.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Bertemu Pengurus MUI, Kapolri Komitmen Perkuat Sinergitas Wujudkan Indonesia Emas

Nasional
6 jam lalu

Blak-blakan! Mahfud MD Ungkap Alasan Polri Dilepaskan dari Kementerian Hankam

Nasional
1 hari lalu

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal 7 Februari

Nasional
2 hari lalu

Pandji Ungkap Sempat Nobar Mens Rea Bareng MUI, Ini yang Dibahas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal