Mahfud MD: Pelanggaran Protokol Kesehatan saat Kampanye Pilkada Capai 2,2 Persen

Riezky Maulana
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Kemenko Polhukam)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut terjadi pelanggaran protokol kesehatan selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Jumlahnya pelanggaran sebesar 2,2 persen dari total 73.500 kegiatan kampanye hingga hari ke-59 kampanye.

"Ada pelanggaran protokol kesehatan terjadi sebanyak 2,2 persen dari 73.500 event. Itu pelanggarannya kira-kira 1.510 protokol kesehatan. Itu pun yang kecil-kecil, misalnya lupa pakai masker, jumlah di ruangan lebih dua orang, dan sebagainya," kata Mahfud di Jakarta, Senin (23/11/2020).

Menurut Mahfud, beberapa pelanggaran itu telah diproses hukum. Termasuk yang diproses adalah 16 kasus yang tergolong pidana khusus.

"Jadi jangan bilang bahwa tidak ada tindakan. Semua sudah ditindak, ada yang melanggar protokol, ada yang diperingatkan langsung berubah, kemudian ada yang diproses pidana dan sebagainya," katanya.

Dia mengimbau agar pasangan calon dan juga tim kampanye tertib dalam menjalankan protokol kesehatan. Jika melanggar, kata Mahfud, sanksi yang diberikan bisa diskualifikasi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki

Nasional
7 hari lalu

Mahfud MD ke Purbaya: Bersihkan Ditjen Pajak-Bea Cukai dari Korupsi dan Tikus

Nasional
8 hari lalu

MK Tolak Gugatan Ambang Batas Pilkada, Ini Penjelasan Pihak Pemohon

Internasional
9 hari lalu

Daftar 6 Muslim Menang Pilkada Amerika, dari Wali Kota hingga Wakil Gubernur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal