Mahfud MD: Pemerintah Siapkan Perpres Keterlibatan TNI dalam Penanggulangan Terorisme

Riezky Maulana
Menko Polhukam, Mahfud MD. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah disebut sedang merancang Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme merupakan pengaplikasian amanat undang-undang.

"Oleh sebab itu, amanat undang-undang kita olah agar menjadi proporsional. Karena dulu memang terorisme itu lebih ditekankan sebagai tindak pidana. Tindak pidana itu artinya hukum maka namanya Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme,” katanya saat melakukan kunjungan kerja ke Mako Kopassus di Cijantung, Jakarta Timur, Rabu (8/7/2020).

Lebih lanjut dia menuturkan, terorisme sebagai tindak pidana saja tidak cukup untuk melibatkan TNI dalam pemberantasannya. Menurutnya TNI harus terlibat jelas di dalam skala, jenis kesulitan, situasi, dan dalam objek tertentu. Menurut Mahfud, penyelesaian Perpres tersebut tidak akan memakan waktu lama lagi.

"Sekarang sedang dipelototi untuk diselesaikan secepatnya, karena drafnya sudah ada, tinggal penyerasian beberapa hal agar semua berjalan baik,” katanya.

Selain itu, dalam sambutannya, Mahfud juga yakin jika masa depan Indonesia lebih bagus dan maju asal tetap menjaga persatuan. Menurutnya, jangan sekali-kali melakukan demoralisasi terhadap angkatan bersenjata dan semua yang dibangun dalam jaring-jaring pemerintahan di Indonesia

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prabowo Bangga TNI Berkali-kali Juara Menembak, Kalahkan AS hingga Australia

57 tahun lalu

Prabowo Peringatkan TNI-Polri hingga Jaksa: Sepatu dan Topimu dari Rakyat!

57 tahun lalu

DPR Dukung Kortas Tipikor Bongkar 3 Kasus Korupsi: TNI-Polri dan Jaksa Harus Solid

57 tahun lalu

TNI Bantah Serbu Polda Metro: Waspada Narasi-Narasi Provokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal