"Artinya, program pemerintah itu sudah benar. Sehingga kasusnya sudah lama inkracht atau berkekuatan hukum tetap," ujar Mahfud.
Mahfud juga menyebut, instrumen analisis mengenai dampak lingkungan atau AMDAL sudah terpenuhi. "Tidak ada masalah di sini yang dilanggar," katanya.