Mahfud MD: Penolakan Sebagian Warga Wadas Tak Akan Berpengaruh Secara Hukum

Felldy Aslya Utama
Menko Polhukam Mahfud MD (dok. Kemenko Polhukam)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut penolakan sebagian warga Wadas tidak akan berpengaruh secara hukum. Karena itu, katanya, kegiatan pengukuran tanah di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah akan tetap dilanjutkan.

"Saya ingin tegaskan, penolakan sebagian masyarakat itu tidak akan berpengaruh secara hukum," kata Mahfud, Rabu (9/2/2022).

Mahfud menegaskan tidak ada pelanggaran hukum terhadap rencana pembangunan atau penambangan batu andesit yang dilakukan pemerintah di Desa Wadas ini.

Sebab, kata dia, sebagian warga yang menolak ini pernah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara hingga putusan kasasi di tingkat Mahkamah Agung (MA). Semua gugatan katanya telah ditolak.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Mahfud MD: KPK Tak Salah ketika Melepas dan Menahan Kembali Yaqut

Nasional
23 hari lalu

Mahfud MD Ungkap Tim Reformasi Polri Hasilkan 7 Buku Tebal, Apa Isinya?

Nasional
23 hari lalu

Mahfud MD Desak DPR Segera Rampungkan RUU Pemilu

Nasional
23 hari lalu

Bahas Desain Pemilu, Komisi II DPR Undang Mahfud MD hingga Refly Harun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal