JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut penolakan sebagian warga Wadas tidak akan berpengaruh secara hukum. Karena itu, katanya, kegiatan pengukuran tanah di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah akan tetap dilanjutkan.
"Saya ingin tegaskan, penolakan sebagian masyarakat itu tidak akan berpengaruh secara hukum," kata Mahfud, Rabu (9/2/2022).
Mahfud menegaskan tidak ada pelanggaran hukum terhadap rencana pembangunan atau penambangan batu andesit yang dilakukan pemerintah di Desa Wadas ini.
Sebab, kata dia, sebagian warga yang menolak ini pernah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara hingga putusan kasasi di tingkat Mahkamah Agung (MA). Semua gugatan katanya telah ditolak.