Mahfud MD: Prajurit TNI-Polri Tenang, Kasus Asabri Pasti Dibawa ke Pengadilan

Riezky Maulana
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Twitter)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta masyarakat, terkhusus para prajurit TNI-Polri percaya kepada pemerintah terkait penegakan hukum kasus dugaan korupsi PT Asabri. Pernyataan ini dikeluarkan Mahfud selepas ditetapkannya delapan tersangka dalam kasus tersebut.

"Masyarakat supaya tenang dan percaya terutama kalangan prajurit TNI-Polri bahwa kasus Asabri itu dipastikan dibawa ke pengadilan karena terjadi tindak pidana korupsi," kata Mahfud dalam keterangannya, Selasa (2/2/2021). 

Mahfud juga memastikan bahwasanya uang para prajurit yang telah disetorkan ke PT Asabri akan dikembalikan, bagaimanapun caranya. Menurutnya, kasus korupsi ini berbeda dari korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

"Mungkin pelakunya banyak, sama dengan yang Jiwasraya tapi memang objek, barang bukti, serta asetnya lain. Saya memastikan tadi ke Kejagung bahwa prajurit TNI-Polri tetap mendapatkan jaminan dari negara dan dari proses hukum bahwa uangnya tidak akan hilang," ungkapnya.

Nantinya, kata Mahfud, jika dari aset yang dikumpulkan belum bisa menutupi nominal yang dirugikan, maka pemerintah akan terus mengupayakan dengan cara lain. Dia menegaskan, prajurit TNI-Polri harus tetap terjaga kesejahteraannya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Diperiksa 7 Jam, Eks Jampidsus Febrie Bungkam usai Keluar dari Gedung Kejagung

2 hari lalu

Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung untuk Diperiksa, Tangan Diborgol dan Tebar Senyuman

2 hari lalu

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung Hari Ini

2 hari lalu

Febrio Adiono Bakal Diperiksa terkait Kematian Misterius Sutrimo, Ini Respons Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal