Mahfud MD Sebut Kapolri Akan Usulkan Keppres ke Presiden Jokowi untuk Pemberhentian Ferdy Sambo

rizky syahrial
Ferdy Sambo secara resmi diberhentikan secara tidak hormat, sebagai anggota Polri dalam sidang Komisi Kode Etik (Foto : Antara)

JAKARTA, iNews.id - Ferdy Sambo secara resmi diberhentikan secara tidak hormat, sebagai anggota Polri dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Kamis (25/8/2022) kemarin. Namun, Ferdy Sambo akan banding.

Menkopolhukam, Mahfud MD menuturkan, pemberhentian tersebut akan berjalan dengan ditolaknya banding soal pengunduran Ferdy Sambo sebagai anggota Polri.

"Nanti kalau putusan banding menolak maka Kapolri mengusulkan kepada Presiden untuk membuat Keppres pemberhentian," ujar Mahfud MD saat dikonfirmasi, Jumat (26/8/2022).

"Itu bisa cepat," katanya.

Pemberhentian tersebut diputuskan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), mulai Kamis (25/8/2022) hingga Jumat dini hari (26/8/2022) yang dipimpin Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri.

"Memutuskan pemberhentian secara tidak hormat sebagai anggota Polri," kata Kabaintelkam Dofiri saat membacakan putusan sidang kode etik di Gedung TNCC Rowabprof Divpropam Polri, Jumat (26/8/2022). 

Polri telah memastikan akan menolak surat pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo sebagai personel kepolisian usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Tidak (proses)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jakarta, Jumat (26/8/2022).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

Polda Metro Jaya Buru Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS

Nasional
1 hari lalu

Kapolri Buka Posko Pengaduan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Jamin Perlindungan

Nasional
1 hari lalu

Kapolri Pantau Mudik di Stasiun Surabaya Gubeng, Minta Jajaran Beri Pelayanan Maksimal

Nasional
1 hari lalu

Kapolri: Presiden Prabowo Perintahkan Usut Tuntas Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal