Polri Pastikan Tolak Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo 

Puteranegara
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan Polri menolak surat pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo. (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polri memastikan menolak surat pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo sebagai personel kepolisian. Sambo merupakan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

"Tidak (proses)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Jumat (26/8/2022).

Menurut Dedi, surat pengunduran diri yang dilayangkan Sambo sesaat sebelum proses sidang kode etik tersebut, tidak mempengaruhi sikap komisi kode etik yang telah memecat Ferdy Sambo

"Surat tersebut tidak mempengaruhi hasil putusan sidang," ujar Dedi. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Mutasi Polri, Irjen Daniel Silitonga Jadi Gubernur Akpol

Nasional
24 jam lalu

Polri Mutasi 54 Personel, Geser Eks Kapolres Bima Kota yang Terjerat Narkoba

Nasional
2 hari lalu

Julius Ibrani Tekankan Reformasi Polri Harus Fundamental, dari Regulasi hingga Pengawasan

Nasional
3 hari lalu

Razman Nasution Respons Narasi No Justice, No Viral: Polri Terus Berbenah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal