JAKARTA, iNews.id - Demonstrasi menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja diperkirakan masih berlanjut hingga beberapa hari ke depan. Demonstrasi tersebut tidak sebesar sebelumnya.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah akan memastikan untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
"Unjuk rasa terkait dengan UU Cipta Kerja menurut jejak intelijen masih akan terus berlangsung hingga beberapa hari ke depan meskipun skalanya semakin kecil dan semakin terpecah," ujar Mahfud dalam Rakor Penjelasan dan Penyiapan Pelaksanaan UU Cipta Kerja di Kemendagri, Jakarta, Rabu (14/10/2020).
Dia menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi menolak UU Cipta Kerja dengan catatan tidak anarkistis dan merusak fasilitas umum.
"Karena ada aturannya dan itu dilindungi oleh undang-undang," ucapnya.
Menurutnya, perbuatan melanggar hukum seperti merusak fasilitas umum harus ditindak tegas. "Anarkistis akan ditangani. Jangan sampai kita kacau lalu tidak terkendali," katanya.