Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki

Danandaya Arya Putra
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Mahfud MD Official/YouTube)

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan penyelidikan dugaan korupsi Whoosh berkaitan dengan pembebasan lahan. Menurutnya, ada oknum yang menjual tanah milik negara ke negara.

"Yang kita dalami dalam penyelidikan itu ada oknum-oknum di mana dia yang bersangkutan itu yang seharusnya milik negara, tapi dijual lagi ke negara," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Senin (10/11/2025).

Menurut Asep oknum-oknum itu menjual lahan yang memang milik negara dengan harga tidak wajar. Oleh karenanya, KPK tengah mempelajari adanya kerugian negara terkait hal ini.

"Kerugian dari sisi pembebasan lahan inilah yang kita kejar dan kita akan kembalikan kepada negara," kata Asep.

Kendati demikian, KPK tidak menjelaskan lebih jauh terkait perkara ini. Yang jelas, kata Asep, KPK akan memperkarakan kasus ini apabila biaya pembayaran pembebasan lahan untuk proyek kereta cepat itu tidak wajar.

"Ya mereka tetap saja, misalkan kalau itu milik pribadi, dan seharusnya mendapat pembayaran, ya tentunya pembayaran yang wajar. Kita juga kalau pembayarannya wajar, tidak akan kita perkarakan," kata Asep.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Purbaya Ogah APBN Tanggung Utang Whoosh: Kalau Saya Mending Nggak Bayar

Nasional
9 hari lalu

Pemerintah akan Kirim Tim ke China Bahas Utang Whoosh, Purbaya Diajak

Nasional
9 hari lalu

Kasus Whoosh, KPK Ungkap Ada Tanah Milik Negara Dijual lagi ke Negara

Nasional
10 hari lalu

KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh terkait Pembebasan Lahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal