Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan penyelidikan dugaan korupsi Whoosh berkaitan dengan pembebasan lahan. Menurutnya, ada oknum yang menjual tanah milik negara ke negara.
"Yang kita dalami dalam penyelidikan itu ada oknum-oknum di mana dia yang bersangkutan itu yang seharusnya milik negara, tapi dijual lagi ke negara," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Senin (10/11/2025).
Menurut Asep oknum-oknum itu menjual lahan yang memang milik negara dengan harga tidak wajar. Oleh karenanya, KPK tengah mempelajari adanya kerugian negara terkait hal ini.
"Kerugian dari sisi pembebasan lahan inilah yang kita kejar dan kita akan kembalikan kepada negara," kata Asep.
Kendati demikian, KPK tidak menjelaskan lebih jauh terkait perkara ini. Yang jelas, kata Asep, KPK akan memperkarakan kasus ini apabila biaya pembayaran pembebasan lahan untuk proyek kereta cepat itu tidak wajar.
"Ya mereka tetap saja, misalkan kalau itu milik pribadi, dan seharusnya mendapat pembayaran, ya tentunya pembayaran yang wajar. Kita juga kalau pembayarannya wajar, tidak akan kita perkarakan," kata Asep.