Mahfud MD Siap Jelaskan Dana Janggal Rp300 T Kemenkeu ke DPR: Saya Tidak Bercanda tentang Ini

Irfan Ma'ruf
Menko Polhukam Mahfud MD siap memenuhi panggilan DPR untuk menjelaskan soal transaksi janggal Rp300 triliun di Kemenkeu. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Menko Polhukam Mahfud MD siap memenuhi panggilan DPR untuk menjelaskan soal transaksi janggal Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Mahfud melalui akun Twitternya mengatakan baru tiba dari kunjungan kerja di Australia.

Dia mengatakan akan segera menghadiri panggilan DPR untuk membuka soal transaksi Rp300 triliun di Kementerian Keuangan yang dianggap bukan tergolong korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Alhamdulillah saya sudah tiba di Jakarta setelah pertemuan bilateral dan multilateral di Melbourne. Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang Rp300 triliun di Kemenkeu," kata Mahfud, Sabtu (18/3/2023). 

Lebih lanjut, Mahfud menilai hal tersebut merupakan langkah yang serius. Sehingga memberikan penjelasan kepada DPR terkait dengan hal tersebut kepada DPR telah tepat. 

"Masalah ini memang lebih fair di DPR.  Saya tidak bercanda tentang ini," ujarnya. 

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana telah mengklarifikasi dugaan transaksi janggal Rp300 triliun yang melibatkan pegawai Kemenkeu.

Dia mengatakan transaksi tersebut bukan korupsi yang dilakukan oleh pegawai Kemenkeu, melainkan kasus perpajakan dan kepabeanan yang dilaporkan lembaganya ke Kementerian Keuangan selaku penyidik tindak pidana asal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Kami tadi fokus diskusikan terkait pernyataan tentang adanya transaksi Rp300 triliun. Perlu disampaikan, seperti dipahami Kemenkeu adalah salah satu penyidik TPPU sebagaimana dimaksudkan dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010, dengan demikian setiap kasus yang berhubungan kepabeanan dan perpajakan kami sampaikan ke Kemenkeu," kata Ivan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Puan Pastikan RUU PPRT Jamin Kepastian Hukum hingga Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Nasional
3 hari lalu

Kemenkeu-BGN Luncurkan Aplikasi Laporan Keuangan Dapur MBG, Pantau Penggunaan Anggaran

Buletin
3 hari lalu

Aklamasi! Seluruh Anggota DPR Setujui 5 Nama Dewan Komisioner OJK

Nasional
3 hari lalu

DPR Sepakat RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Jadi Usul Inisiatif Parlemen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal