Mahfud MD soal Firli Bahuri Bakal Melawan usai Ditetapkan Tersangka: Itu Hak Dia

Riyan Rizki Roshali
Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi soal Ketua KPK Firli Bahuri yang akan melakukan perlawanan hukum usai ditetapkan tersangka. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi soal Ketua KPKFirli Bahuri bakal melawan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Mahfud menilai sikap perlawanan itu hak semua orang. 

“Ya ndak apa-apa semua orang kan melawan. Apa ada orang ditetapkan tersangka tidak melawan? Semua melawan. Ndak apa-apa itu hak dia, harus kita hargai mudah-mudahan perlawanannya benar,” ujar Mahfud kepada wartawan di Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Mahfud mengatakan, sikap seseorang yang melawan usai ditetapkan sebagai tersangka merupakan bagian dari proses hukum.

“Karena perlawanan itu banyak yang benar juga, tapi banyak yang tetap salah. Ndak apa-apa proses hukum,” katanya.

Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Rabu (22/11/2023) malam.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Usut Pelanggaran BUMN, Ini Reaksi KPK

1 bulan lalu

Upacara HUT ke-81 RI, Ketua KPK Ajak Pegawai Galang Donasi untuk Korban Gempa NTT

2 bulan lalu

Pimpinan KPK Kepikiran Harun Masiku Belum Tertangkap: Jangan-Jangan Sudah Mati

2 bulan lalu

Ketua KPK Sudah Komunikasi ke Jaksa Agung terkait Supervisi Kasus Korupsi Febrie Adriansyah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal