JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi soal Ketua KPK Firli Bahuri bakal melawan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Mahfud menilai sikap perlawanan itu hak semua orang.
“Ya ndak apa-apa semua orang kan melawan. Apa ada orang ditetapkan tersangka tidak melawan? Semua melawan. Ndak apa-apa itu hak dia, harus kita hargai mudah-mudahan perlawanannya benar,” ujar Mahfud kepada wartawan di Jakarta, Kamis (23/11/2023).
Mahfud mengatakan, sikap seseorang yang melawan usai ditetapkan sebagai tersangka merupakan bagian dari proses hukum.
“Karena perlawanan itu banyak yang benar juga, tapi banyak yang tetap salah. Ndak apa-apa proses hukum,” katanya.
Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Rabu (22/11/2023) malam.
Pimpinan lembaga antirasuah itu menyebut bakal melakukan perlawanan hukum usai ditetapkan sebagai tersangka. Pernyataan tersebut disampaikan kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar.
Namun dia tidak membeberkan secara rinci apa langkah hukum yang bakal dilakukan sebagai bentuk perlawanan.
"Intinya kita akan melakukan perlawanan, itu saja," kata Ian Iskandar saat dihubungi, Kamis (23/11/2023).