“Ikut saja kalau memang mau ikut, banyak (pengacara) lah nanti,” paparnya.
Sebelumnya, TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ganjar-Mahfud siap membuktikan kejanggalan Pemilu 2024 dan dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Adapun tim hukum TPN juga tengah mengumpulkan saksi-saksi di lapangan.