Mahfud MD soal Kasus HAM Tak Selesai sejak Orde Baru : Bukti Hilang sampai Rezim Berganti

irfan Maulana
Menko Polhukam Mahfud MD (foto: MPI)

Selain itu, Mahfud menerangkan ada kasus pelanggaran HAM berat yang tidak ada buktinya, tetapi sudah diadili.

“Misalnya kasus Tanjung Priok itu sudah selesai pengadilannya, namun Komnas HAM anggap belum tuntas. Kalau ini sudah bulat, maka ini ke Presiden,” ucapnya.

Presiden Jokowi kata Mahfud, sering dituding tidak mau mau menyelesaikan pelanggaran HAM. Padahal, Presiden telah menyatakan semua yang ada di Komnas HAM dibawa ke pengadilan.

“Namun Jaksa Agung tidak mau karena tidak ada bukti,” ujarnya. (Irfan Maulana/MPI)

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki

Nasional
5 hari lalu

Mahfud MD ke Purbaya: Bersihkan Ditjen Pajak-Bea Cukai dari Korupsi dan Tikus

Nasional
7 hari lalu

Mahfud MD Soroti Kasus Sengketa Lahan JK di Makassar: Modus Umum Mafia Tanah

Nasional
8 hari lalu

Mahfud MD Bantah Pernah Sebut Ijazah Jokowi Asli atau Palsu, Minta UGM Segera Konfirmasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal