Mahfud MD soal Kasus HAM Tak Selesai sejak Orde Baru : Bukti Hilang sampai Rezim Berganti

irfan Maulana
Menko Polhukam Mahfud MD (foto: MPI)

Selain itu, Mahfud menerangkan ada kasus pelanggaran HAM berat yang tidak ada buktinya, tetapi sudah diadili.

“Misalnya kasus Tanjung Priok itu sudah selesai pengadilannya, namun Komnas HAM anggap belum tuntas. Kalau ini sudah bulat, maka ini ke Presiden,” ucapnya.

Presiden Jokowi kata Mahfud, sering dituding tidak mau mau menyelesaikan pelanggaran HAM. Padahal, Presiden telah menyatakan semua yang ada di Komnas HAM dibawa ke pengadilan.

“Namun Jaksa Agung tidak mau karena tidak ada bukti,” ujarnya. (Irfan Maulana/MPI)

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Mahfud MD Tegaskan Pandji Tak Bisa Dihukum gegara Singgung Gibran: Tenang, Nanti Saya Bela

Nasional
7 hari lalu

Mahfud MD Kaget Sidang Nadiem Dijaga TNI: Baru Pertama Saya Lihat  

Buletin
1 bulan lalu

Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera 

Nasional
2 bulan lalu

Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal