Mahfud MD soal Ketua BEM UI Diduga Diintimidasi: Langgar Konstitusi jika Dilakukan Aparat

riana rizkia
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut dugaan intimidasi terhadap Ketua BEM UI Melki Sedek Huang melanggar konstitusi jika dilakukan oleh aparat. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Melki Sedek Huang mengaku mendapat sejumlah ancaman mengarah intimidasi hingga ke orang tua maupun guru semasa SMA di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). Melki diketahui vokal mengkritik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres-cawapres.

Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator bidang, Politik, Hukum, dan Kemananan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku telah membaca terkait dugaan intimidasi tersebut. Menurutnya jika intimidasi benar terjadi, terutama dilakukan oleh aparat penegak hukum, maka mereka telah melanggar konstitusi.

"Kalau itu benar terjadi dilakukan oleh aparat polisi itu berarti sangat tidak profesional dan melanggar konstitusi. Pertama, jangankan orang tuanya, si Melki sendiri melakukan protes seperti itu dilindungi oleh undang-undang dasar," kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (9/11/2023). 

Dia menegaskan Melki dan orang tuanya harus mendapat perlindungan. Terlebih, intimidasi merupakan pelanggaran atas profesionalitas yang tidak boleh terjadi di NKRI. 

Mahfud meminta agar pelaku dugaan intimidasi tersebut dicari tahu. Karena, kata Mahfud, bisa saja ancaman itu datang dari sesama warga sipil.

"Tetapi mungkin saja yang mengintimidasi Melki maupun orang tuanya Melki kalau itu hanya dengan telepon, mungkin saja sesama warga sipil mungkin," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera 

Buletin
11 hari lalu

Viral Pria Ini Ngaku Anak Propam, Nekat Bohong demi Hindari Debt Collector

Nasional
20 hari lalu

Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki

Nasional
20 hari lalu

Mahfud MD ke Purbaya: Bersihkan Ditjen Pajak-Bea Cukai dari Korupsi dan Tikus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal