Mahfud MD Tegaskan KPU Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada, Minta Komisioner Diganti

Widya Michella
Mahfud MD mengingatkan Prabowo-Gibran soal janji pemberantasan korupsi. Dia menyinggung KPK yang dianggap melemah. (Foto: Mahfud MD Official/YouTube)

Pergantian itu, lanjutnya, juga tidak harus membatalkan hasil pemilu yang sudah diputus atau dikonfirmasi Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Pilpres dan Pileg 2024 sebagai hasil kerja KPU sekarang sudak selesai, sah, dan mengikat," tuturnya.

Dia mengutip putusan MK Nomor 80/PUU-IX/2011. Putusan itu berbunyi jika komisioner KPU mengundurkan diri maka tidak boleh ditolak atau tidak boleh digantungkan pada syarat pengunduran itu harus diterima oleh lembaga lain.

"Ini mungkin jalan yang baik jika ingin lebih baik," tuturnya. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus, Soroti 17 Juta Suara Pemilu 2024 Terbuang

Nasional
15 hari lalu

Komisi Reformasi Ingin Polri Tinggalkan Gaya Militer, Jangan Hedonis

Nasional
15 hari lalu

Komisi Reformasi Ingin Ciptakan Polisi Sipil, Mahfud: Tak Militeristik, Disenangi Orang

Nasional
16 hari lalu

Komisi Reformasi Polri Serahkan 10 Buku Hasil Kerja ke Prabowo, Ada yang 3.000 Halaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal