Kepada media, Mahfud menjelaskan di dalam negara Demokrasi, masyarakat memiliki kebebasan dalam memberikan pendapat. Berbeda saat dulu di zaman Orde Baru, di mana partai politik, LSM tidak boleh bicara.
"Ini negara demokrasi, dulu zaman Orde Baru kan partai politik tidak boleh bicara, LSM juga tidak boleh bicara, pokoknya dulu semua ditegur. sekarang bicaralah," kata Mahfud.
Namun demikian, lanjut Mahfud, pemerintah akan bekerja secara profesional serta tetap menyiapkan jadwal 2024 untuk Pemilu presiden, legislatif, dan Pilkada serentak.