“Pak Jokowi sebagai calon presiden sudah punya keinginan untuk membawa Pak Mahfud. Tetapi, teman-teman dari partai koalisi menyatakan dan menyampaikan usulan berbeda,” kata Baidowi di Jakarta, Rabu (15/8/2018).
Dia menilai pernyataan yang dilontarkan Mahfud sesungguhnya tidaklah salah. Akan tetapi, kata Baidowi, pemilihan cawapres sepenuhnya merupakan hak prerogratif dari setiap koalisi partai politik, hingga keputusan finalnya berujung pada deklarasi di Restoran Plataran, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/8/2018) lalu.
“Pak Jokowi prioritas utama mungkin Pak Mahfud. Benar, apa yang disampaikan tidak ada yang salah. Tetapi itu belum menjadi keputusan, karena pengusungan pasangan calon itu hak prerogratifnya itu dari partai politik. Keputusannya ya di Plataran Menteng tersebut,” ucap Baidowi.