Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menegaskan bahwa perkiraan itu bukan tanpa sebab, melainkan sudah ada perhitungannya. Namun, kata dia, ada syarat yang perlu dipenuhi untuk bisa mencatatkan Indonesia berada dalam empat besar negara maju di dunia pada tahun 2045.
"Apakah ini bisa? bisa, asal berantas nih korupsi-korupsi yang sekarang terjadi dimana-mana. karena itu semua akan dicapai kalau pendapatan per kapita itu 7 persen rata-rata setiap tahun. kalo kurang dari itu enggak akan sampai," tuturnya.
"Artinya ini apa? artinya ini perlu penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Di situlah saya ingin mendedikasikan diri, saya bilang, oke kalau saya diberi tugas di bidang itu saya mau. Karena saya optimis nih maju Indonesia asalkan korupsinya dipotong semuanya," kata Mahfud.