Mahfud MD Yakini Ada yang Main Belakang soal Putusan Tunda Pemilu

Kiswondari Pawiro
Menko Polhukam Mahfud MD saat merespons soal putusan Hakim PN Jakpus menunda Pemilu 2024. (Foto: YouTube/Kemenko Polhukam)

Namun, Mahfud melihat persoalan ini bagian dari pernah-pernik yang akan mewarnai perjalanan pemilu dalam waktu dekat ini.

"Mungkin malam ini masih ribut, besok masih ribut dan seterusnya," ucapnya.

Selain itu, Mahfud MD mengaku sudah menghubungi KPU untuk melakukan dua hal. Yakni perlawanan KPU dengan jalur hukum, yakni banding dan yang lainnya berteriak putusan ini tidak bisa dieksekusi karena bukan bidangnya.

"Kayak orang misalnya menyatakan hari ini saya memutuskan pengadilan bahwa Imam Marsudi misalnya dinyatakan bercerai dengan istrinya gitu. Padahal istrinya enggak gugat, yang gugat orang lain, ya enggak bisa dieksekusi. Kira-kira itulah gambarnya soal keputusan ini, sekarang gitu," tuturnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Blak-blakan! Mahfud MD Ungkap Alasan Polri Dilepaskan dari Kementerian Hankam

Nasional
16 hari lalu

Lapas Salemba Bebaskan 19 Warga Binaan Demo Ricuh Agustus 2025 usai Terima Salinan Putusan

Nasional
25 hari lalu

Pembuat Draf Transaksi Jual Beli NCD CMNP Muncul di Sidang, Tegaskan MNC Asia Holding hanya Broker

Nasional
25 hari lalu

Terungkap! Mantan GM Sebut Direktur CMNP Beri Mandat ke Bhakti Investama untuk Jual Surat Obligasi dan MTN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal