Arahan Jokowi itu kemudian ditindaklanjuti Mahfud dengan menggelar rapat tingkat menteri pada 3 Januari 2020 dengan agenda utama membahas masalah penanganan laut Natuna Utara. Hasil rapat memutuskan salah satunya adalah memobilisasi nelayan di laut Natuna Utara.
Setelah penyiapan regulasi, perizinan, penyediaan kapal, sebanyak 30 kapal diberangkatkan dari pelabuhan Tegal Sari, Kota Tegal pada 4 Maret 2020.
Mahfud menambahkan, akibat provokasi kapal nelayan Tiongkok yang dikawal coast guard, Indonesia seakan tersadarkan dalam berbangsa dan bernegara, yakni adanya kekosongan di ZEEI laut Natuna Utara.
"Kini nelayan Indonesia sudah bisa mendominasi perairan Natuna dan aman di bawah pengawalan patroli laut," ujar mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.