JAKARTA, iNews.id - Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan banyak putusan hukum mencurigakan lantaran adanya hakim yang tidak punya integritas. Hakim tersebut melakukan praktik jual beli perkara.
“Oleh sebab itu maka, dalam praktiknya sampai kejadian, banyak putusan-putusan yang mencurigakan, karena (hakim) tidak punya integritas,” kata Mahfud di peringatan Hari Ulang Tahun ke-70 Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) di Jakarta, Senin (20/3/2023).
“Apa benar? Ya beneran, nyatanya hakimnya ditangkap, yang kasus Inti Dana itu di KPK ada 5 hakimnya, belum lagi yang pegawai biasanya. Itu karena tidak punya integritas," sambungnya.
Namun, Mahfud menegaskan tidak semua hakim jelek. Dia pun mencontohkan putusan hakim yang mengejutkan dan menuai pujian. Misalnya putusan terhadap terdakwa kasus korupsi alih fungsi lahan Surya Darmadi atau Apeng yang divonis hukuman 15 tahun penjara dan wajib membayar Rp42 triliun kepada negara.
“Tiga minggu lalu Surya Darmadi yang disebut Apeng, itu dihukum penjara 15 tahun dan membayar kepada negara Rp42 triliun. Kalau dihitung dengan korupsi dia merugikan keuangan negara, dia menghitungnya hanya Rp4,7 triliun. Tapi hakim percaya kepada analisis ilmu yang bukan ilmu hukum, tapi ilmu ekonomi, lingkungan, ilmu peradilan, diundang semua ahlinya, ini bukan hanya merugikan negara tetapi merugikan perekonomian negara,” katanya.