Oleh karena itu mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini setuju dengan jaksa bahwa Surya Darmadi harus mengembalikan Rp42 triliun karena merugikan perekonomian negara.
“Itu hakimnya bagus, ikut perkembangan ilmu. Saya tidak tahu nanti berikutnya bagaimana terserah saja. Tapi itu yang sudah diputus dan kami pegang,” ujarnya.