Mahfud Sepakat dengan Kemenkeu, Tindak Lanjuti Laporan Dana Janggal Rp349 Triliun

riana rizkia
Menko Polhukam Mahfud MD (foto: MPI/Irfan Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD sepakat dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menyelesaikan laporan dana janggal Rp349 triliun yang diduga tindak pidana pencucian uang. Hal itu disampaikan setelah rapat dengan Menkeu Sri Mulyani, Senin (20/3/2023).

Mahfud menegaskan laporan itu akan ditindaklanjuti baik yang menyangkut pegawai Kemenkeu atau tidak. 

"Untuk itu kami bersepakat begini, satu, Kementerian Keuangan akan melanjutkan untuk menyelesaikan semua LHA (Laporan Hasil Analisis) yang diduga sebagai tidak pidana pencucian uang dari PPATK," kata Mahfud.

"Baik yang menyangkut pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan maupun pihak lain," sambungnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Purbaya Blak-blakan Kaum Super Kaya Masih Nikmati Subsidi, Siap Alihkan ke Warga Miskin

Buletin
2 hari lalu

Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera 

Nasional
4 hari lalu

DPR Desak Kemendagri Rayu Kemenkeu Segera Cairkan Dana Darurat Bencana Sumatera

Bisnis
11 hari lalu

DJP Catat 95% Koperasi Merah Putih Sudah Punya NPWP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal