Mahfud Setuju Putusan Ambang Batas Parlemen Berlaku 2029: Harusnya Usia Capres-cawapres Juga

riana rizkia
Cawapres Nomor Urut 3 Mahfud MD setuju putusan MK soal perubahan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold berlaku untuk Pemilu 2029. (Foto: Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3 Mahfud MD setuju putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai perubahan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen berlaku pada Pemilu 2029. Menurutnya, putusan MK lainnya terkait batas usiacapres-cawapres juga berlaku serupa. 

"Bagus, memang harus begitu, berlakunya itu harus di dalam tradisi hukum di seluruh dunia kalau ada perubahan aturan, yang memberatkan atau menguntungkan seseorang harus pada periode berikutnya," kata Mahfud di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Jumat (1/3/2024). 

Dia menyinggung Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah syarat usia capres-cawapres. Seharusnya, kata Mahfud, putusan tersebut juga berlaku untuk Pemilu 2029 mendatang. 

"Termasuk misalnya seharusnya usia calon presiden, calon wakil presiden, itu kalau mau diubah berlaku pemilu yang akan datang seharusnya ya, dan itu sudah disuarakan," ucapnya. 

"Itu kan kesalahan, dan kesalahan itu sudah dibuktikan bahwa itu salah, yaitu ketua MK-nya yang mengarahkan ke arah ini, Pak Anwar Usman sudah dipecat dari ketua, itu karena terbukti salah," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
8 hari lalu

Dasco Pimpin Pertemuan dengan Serikat Buruh, Tampung Aspirasi RUU Ketenagakerjaan

20 hari lalu

Respons BGN soal MK Putuskan Anggaran MBG Dipisah dari Pendidikan

23 hari lalu

Pakar Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus: Parpol Raih 1 Kursi Tetap Harus Masuk DPR

23 hari lalu

Guru Besar UGM Usul Konsep Baru Ambang Batas Parlemen, Mirip Liga Champions

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal