Mahfud Siap Hadir ke DPR Lagi Bahas Transaksi Janggal Rp349 Triliun

Bachtiar Rojab
Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor PPATK Senin (10/4/2023). (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD kembali diundang Komisi III DPR guna membahas transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan. Mahfud diundang bersama jajaran Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Selasa (11/4/2023) besok.

Mahfud menyatakan siap kembali memberikan paparan di kursi panas ruangan Komisi III DPR itu.

"Besok. Ya kami akan hadir besok," ujar Mahfud di Jakarta, Senin (10/4/2023).

Sebelumnya, Mahfud menyatakan akan membentuk satgas khusus untuk mengungkap transaksi janggal Rp349 triliun. Nantinya mereka akan membangun kasus dari awal.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Hotman Ngadu ke DPR, Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan Mahasiswi di Lombok Utara

Nasional
9 hari lalu

ABK Dituntut Hukuman Mati Kasus Sabu 2 Ton, Komisi III DPR: Bukan Pelaku Utama

Nasional
9 hari lalu

DPR Ingatkan Proses Hukum Oknum Brimob Aniaya Remaja hingga Tewas di Tual Harus Transparan

Nasional
9 hari lalu

Komisi III DPR Desak Oknum Brimob Aniaya Siswa hingga Tewas di Maluku Diseret ke Pengadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal