Mahfud Siap Hadir ke DPR Lagi Bahas Transaksi Janggal Rp349 Triliun

Bachtiar Rojab
Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor PPATK Senin (10/4/2023). (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD kembali diundang Komisi III DPR guna membahas transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan. Mahfud diundang bersama jajaran Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Selasa (11/4/2023) besok.

Mahfud menyatakan siap kembali memberikan paparan di kursi panas ruangan Komisi III DPR itu.

"Besok. Ya kami akan hadir besok," ujar Mahfud di Jakarta, Senin (10/4/2023).

Sebelumnya, Mahfud menyatakan akan membentuk satgas khusus untuk mengungkap transaksi janggal Rp349 triliun. Nantinya mereka akan membangun kasus dari awal.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Mahfud MD Tegaskan Pandji Tak Bisa Dihukum gegara Singgung Gibran: Tenang, Nanti Saya Bela

Nasional
4 hari lalu

Mahfud MD Kaget Sidang Nadiem Dijaga TNI: Baru Pertama Saya Lihat  

Nasional
4 hari lalu

Anwar Usman Sering Absen Sidang MK, Anggota DPR: Sebaiknya Bertindak Negarawan

Nasional
6 hari lalu

KUHP dan KUHAP Baru Berlaku, DPR Ingatkan Aparat Hukum Tinggalkan Pola Lama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal