Mahfud Siap Hadir ke DPR Lagi Bahas Transaksi Janggal Rp349 Triliun

Bachtiar Rojab
Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor PPATK Senin (10/4/2023). (Foto MPI).

Satgas tersebut terdiri atas PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, Pidsus Kejagung, Bidang Pengawasan OJK, BIN, dan Kemenko Polhukam. Mereka akan mulai dengan transaksi janggal sebesar Rp189 triliun. 

"Komite akan segera membentuk Tim Gabungan/Satgas yang akan melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan LHA/LHP nilai agregat sebesar Rp349 triliun dengan melakukan case building (membangun kasus dari awal)," kata Mahfud.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
5 hari lalu

Rapat Bareng Komisi III DPR, Peradi Profesional Wanti-Wanti RUU Perampasan Aset Jangan Sampai Disalahgunakan

5 hari lalu

Habiburokhman: Era Prabowo Lebih Demokratis dari Pemerintahan Sebelumnya, Hukum Tak Jadi Alat Kekuasaan

10 hari lalu

RUU Perampasan Aset Tak Hanya untuk Kasus Korupsi, Narkoba hingga Terorisme Ikut Dibidik

11 hari lalu

Polri Minta Tambahan Rp66 Triliun di Anggaran 2027, Ini Tujuannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal