"Pada 16 Juni 2011, sebagai ketua MK saya sudah mengatakan apa-apa yang diperlukan untuk ini, saya membuat vonis tanggal 16 Juni bahwa sumber alam itu untuk memelihara rakyat," katanya.
"Ukurannya ada empat, satu pemanfaatan, dua pemerataan, tiga partisipasi masyarakat dan kemudian juga penghormatan terhadap hak-hak yang diwariskan secara luhur kita," ujarnya.
Dia menyatakan, Ganjar-Mahfud akan menggunakan empat tolok ukur itu untuk menjaga kelestarian lingkungan. Dia kemudian menyinggung program food estate yang dinilai gagal.
"Kami akan gunakan empat tolok ukur itu, tapi kami tidak melihat pemerintah melakukan langkah-langkah apa sih yang diperlukan ini untuk menjaga kelestarian lingkungan alam kita. Maka kami punya program petani bangga bertani, di laut jaya nelayan sejahtera," katanya.
"Jangan misalnya seperti food estate yang gagal dan merusak lingkungan, yang bener aja rugi dong kita," ujarnya.