Mahfud Tunggu Status Hukum Panji Gumilang sebelum Selamatkan Ponpes Al-Zaytun

Raka Dwi Novianto
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan pemerintah akan menyelamatkan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun agar bisa dibina. (Foto: MPI)

Mahfud mengatakan penetapan status tersangka terhadap seseorang tidak boleh dilakukan secara terburu-buru.

"Kita tidak boleh buru-buru, yang penting sudah ada SPDP. Dan SPDP itu sudah menyebut nama inisial itu saya karena sudah jelas masyarakat, ini orangnya," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki

Nasional
12 hari lalu

Mahfud MD ke Purbaya: Bersihkan Ditjen Pajak-Bea Cukai dari Korupsi dan Tikus

Nasional
15 hari lalu

Mahfud MD Soroti Kasus Sengketa Lahan JK di Makassar: Modus Umum Mafia Tanah

Nasional
16 hari lalu

Mahfud MD Bantah Pernah Sebut Ijazah Jokowi Asli atau Palsu, Minta UGM Segera Konfirmasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal