Mahfud Ungkap Dugaan Pencucian Uang Impor Emas Batangan di Bea Cukai, Capai Rp189 Triliun

Felldy Aslya Utama
riana rizkia
Menko Polhukam Mahfud MD (foto: Antara)

Selanjutnya, laporan dana janggal tersebut langsung diberikan PPATK melalui Ditjen Bea Cukai dan Irjen Kemenkeu.

"Laporan itu diberikan tahun 2017 oleh PPATK. Bukan 2020. 2017 diberikan tidak pakai surat, tapi diserahkan oleh ketua PPATK langsung kepada Kemenkeu yang diwakili oleh Dirjen Bea Cukai, Irjen Kemenkeu dan dua orang lainnya," katanya.

Namun hingga 2020, laporan tak pernah ditindaklanjuti Kemenkeu. Dugaan TPPU baru diketahui Sri Mulyani saat bertemu PPATK pada 14 Maret 2023.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Senilai Rp73,3 Miliar di 4 Bandara 

9 hari lalu

Bea Cukai Jakarta Ungkap Penindakan Rokok Ilegal Naik 250 Persen, Peredaran Semakin Masif

9 hari lalu

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 10 Juta Rokok Ilegal di Jakarta, Barang Berasal dari Jatim

16 hari lalu

Sidang Eks Pejabat Bea Cukai, Jaksa Singgung Adanya Panggung Sandiwara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal