Mahfud Ungkap Presiden Jokowi Sudah Terbitkan Surpres RUU Perampasan Aset

riana rizkia
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Surat Presiden (Surpres) RUU Perampasan Aset pada 4 Mei 2023. Surat juga sudah dikirim ke DPR.

"Itu surat Supresnya sudah dikirim, sudah dikeluarkan," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (5/5/2023)

Surpres dikeluarkan bersamaan dengan surat tugas empat pejabat pemerintah setingkat menteri yang nantinya bakal terlibat dalam pembahasan RUU tersebut. 

"Kemudian ada surat tugas, siapa (wakil) pemerintah yang ditugaskan untuk membahas ini bersama DPR," ujarnya.

Mahfud menjelaskan, ada empat pejabat setingkat menteri yang terlibat, yakni dirinya sebagai Menko Polhukam, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

RUU Perampasan Aset Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR, Ditargetkan Rampung 15 Desember

15 hari lalu

Judol Diusulkan Jadi Sasaran RUU Perampasan Aset, Ini Alasannya

15 hari lalu

Habiburokhman Pastikan RUU Perampasan Aset Super Prioritas, Tetap Dibahas meski DPR Reses

31 hari lalu

Rapat Bareng Komisi III DPR, Peradi Profesional Wanti-Wanti RUU Perampasan Aset Jangan Sampai Disalahgunakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal