Mahfud Ungkap Presiden Jokowi Sudah Terbitkan Surpres RUU Perampasan Aset

riana rizkia
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto: Antara).

"Itu berdasarkan surat tugas dari presiden untuk membahas ini secara sungguh-sungguh dengan DPR dan agar segera dibahas dengan serius," katanya.

Presiden Jokowi sebelumnya mendorong DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Jokowi menegaskan RUU tersebut merupakan inisiatif dari pemerintah.

"RUU perampasan aset memang inisiatif dari pemerintah dan terus kita dorong agar itu bisa diselesaikan oleh DPR. Dan ini prosesnya sudah berjalan," kata Jokowi, Rabu (5/4/2023) lalu.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
23 hari lalu

Gibran: Koruptor Harus Dimiskinkan, Negara Ambil Semua Harta yang Mereka Curi

Nasional
23 hari lalu

Gibran Ingin Koruptor Dimiskinkan, Dorong RUU Perampasan Aset Disahkan

Nasional
1 bulan lalu

Blak-blakan! Mahfud MD Ungkap Alasan Polri Dilepaskan dari Kementerian Hankam

Nasional
2 bulan lalu

RUU Perampasan Aset Dibahas, Komisi III DPR: Negara Tak Boleh Kalah oleh Pelaku Kejahatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal