Mahfud Usahakan Dosen Unsyiah Saiful Mahdi Dapat Amnesti dari Jokowi

Fahreza Rizky
Menko Polhukam Mahfud MD berjanji akan mengusahakan dosen Unsyiah Aceh Saiful Mahdi mendapatkan amnesti.(Foto Istimewa).

Komitmen ini dibuktikan dengan dikeluarkannya delapan peraturan dari Kepolisian, Kejaksaan dan Mahkamah Agung (MA) agar tidak mudah menghukum orang. Menurut Mahfud hakim, jaksa dan polisi sering terjebak syarat formal asal kriteria dan unsur pidana terpenuhi hingga akhirnya memaksakan menghukum.

Namun demikian, Mahfud menekankan, kasus yang dialami Saiful terjadi pada 2019, sedangkan kebijakan pemerintah tentang restorative justice baru diterapkan 15 Februari 2021.

“Saat itu atas perintah Presiden pada Rakernas TNI-Polri di Istana Negara, yang kemudian dilanjutkan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB), yang belum lama ini dikeluarkan. Kemudian Rancangan Undang-Undang berdasarkan SKB tersebut baru saja berhasil dimasukkan ke Program Legislasi Nasional,” jelasnya.

Karena itu, menurut dia tidak ada yang bisa disalahkan atas dasar hukum formal, para aparat penegak hukum yang membawa kasus ini ke pengadilan.

Mahfud menilai bahwa permohonan amnesti adalah sesuatu yang layak untuk kasus ini. Setelah mendengar semua masukkan, ia berjanji akan menindaklanjuti permohonan itu kepada Presiden Jokowi secepatnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Prabowo Tegaskan Hukum Tak Boleh Jadi Alat Politik: Saya Berani Beri Abolisi dan Amnesti kalau Ada Ketidakadilan

Seleb
1 bulan lalu

Ammar Zoni Ngadu ke Prabowo, Minta Direhabilitasi Bukan Dikirim ke Nusakambangan!

Nasional
2 bulan lalu

Dosen MNC University Jadi Dosen Penguji Sidang Terbuka Promosi Doktor di ISI Bali

Nasional
2 bulan lalu

Noel Ebenezer Batal Minta Amnesti, Sindir Jubir KPK Komentarnya Sinis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal