Mahfud Usahakan Dosen Unsyiah Saiful Mahdi Dapat Amnesti dari Jokowi

Fahreza Rizky
Menko Polhukam Mahfud MD berjanji akan mengusahakan dosen Unsyiah Aceh Saiful Mahdi mendapatkan amnesti.(Foto Istimewa).

Pada dialog tersebut, istri Saiful Mahdi, Dian Rubianty mengatakan bahwa suaminya tidak kunjung selesai dihukum.

Saiful kini sudah 18 hari di Lapas dan meskipun Lapas sudah setuju memfasilitasi mengajar, nama suaminya sudah dihapus dan tidak lagi terdaftar sebagai pengajar di Universitas Syah Kuala, Aceh. Sedangkan Zainal Arifin Mochtar menyatakan ada problem dengan stuktur penegakkan hukum UU ITE.

Direktur LBH Banda Aceh, Syahrul Putra memaparkan perlakuan yang tidak adil sejak dari awal Saiful Mahdi diproses dan dilaporkan ke Kepolisian dan dalam persidangan.

“(Padahal) yang dikritik (Saiful Mahdi) bukan orang dan pribadi, namun kritik protes atas kejanggalan dan ini dalam rangka mencari kebenaran sebagaimana insan akademis,” ujar Syahrul.

Sementara itu, Damar Juniarto dari Safenet mengulas beberapa kasus serupa yang kerap terjadi. “Dosen-dosen yang mengkritik kebijakan kampus dan terkena pasal ITE. Seharusnya tidak bisa dipidana tetapi dalam prakteknya bisa mengalami proses pidana”’ujarnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Presenter iNews Media Group Jadi Dosen Praktisi di Prodi Komunikasi MNC University

Nasional
21 hari lalu

Kurikulum Literasi Digital hingga Aplikasi Periksa Fakta Dinilai Perlu untuk Tangkal Hoaks

Buletin
24 hari lalu

Kawal Kasus Kematian Dosen Untag, Puluhan Mahasiswa Datangi Polda Jateng

Nasional
1 bulan lalu

Overkapasitas Lapas, Pemerintah Buka Opsi Beri Amensti ke Pengguna Merangkap Pengedar Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal