Mahfud: Usulan Polsek Fokus Mengayomi Masyarakat Hasil Studi Lama

Antara
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka-bukaan soal alasannya mengusulkan Kepolisian Sektor (Polsek) fokus mengayomi masyarakat dan melepas penyelidikan dan penyidikan. Dia mengaku, usulan itu berdasarkan hasil kajian yang sudah berlangsung lama.

"Saya adalah ketua Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional), saya yang menyampaikan usul yang sudah didasarkan hasil studi yang cukup lama," katanya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (19/2/2020).

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengungkapkan usulan itu sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut dia, usulan tersebut akan dikaji lebih jauh mengenai kemungkinan meniadakan hak penyelidkikan dan penyidikan di tingkat Polsek.

Sebagai ketua Kompolnas, Mahfud menilai, peran polsek semestinya lebih banyak memberikan tugas pengayoman dan "restorative justice" sehingga tidak perlu diberi target mengungkap kasus.

"Saya sebagai ketuanya menyampaikan ke Presiden dan Presiden menyatakan akan diolah, kemudian nanti kalau sudah oke, ya, jalan," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Kapolri Ungkap 1 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Kayu Gelondongan Bencana Sumatra

Nasional
14 jam lalu

TNI Turunkan 113.000 Prajurit untuk Bantu Polri Amankan Libur Nataru 2026

Nasional
18 jam lalu

Delegasi Kedubes Prancis Datangi SPPG Polri, Diberi Buku Menu Rasa Bhayangkara Nusantara

Nasional
1 hari lalu

Jimly: Nasib Perpol Penempatan Polisi di 17 Instansi Diputuskan Pekan Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal