Mahfud: Usulan Polsek Fokus Mengayomi Masyarakat Hasil Studi Lama

Antara
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

"Karena ini Polsek seringkali pakai sistem target. Kalau tidak pakai pidana, dianggap tidak bekerja. Lalu yang kecil-kecil yang harusnya diselesaikan dengan restorative justice, perdamaian, kekeluargaan, seharusnya yang itu ditonjolkan," ujar dia.

Selain itu, didasari fakta penegak hukum lainnya, seperti kejaksaan dan pengadilan hanya memiliki tingkatan wilayah terkecil di kota atau kabupaten, yakni pengadilan negeri dan kejaksaan negeri, sementara polsek merupakan unsur Polri yang berada di tingkat kecamatan.

Meski demikian, kata Mahfud, perubahan tugas struktural kepolisian ini baru berupa usulan dan masih akan dibahas dengan instansi terkait.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polri Gelar Doa Lintas Agama jelang Hari Bhayangkara ke-80, Perkuat Kebersamaan

57 tahun lalu

Jokowi Dijadwalkan Hadiri Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas Besok

57 tahun lalu

Polri: Kerugian Negara Kasus Korupsi Jual Beli BBM Samin Tan Cs Tembus Rp486 Miliar

57 tahun lalu

Sita Aset Hanania Group, Polda Metro: Bisa untuk Berangkatkan Jemaah Kembali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal