Mahfud: Usulan Polsek Fokus Mengayomi Masyarakat Hasil Studi Lama

Antara
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

"Karena ini Polsek seringkali pakai sistem target. Kalau tidak pakai pidana, dianggap tidak bekerja. Lalu yang kecil-kecil yang harusnya diselesaikan dengan restorative justice, perdamaian, kekeluargaan, seharusnya yang itu ditonjolkan," ujar dia.

Selain itu, didasari fakta penegak hukum lainnya, seperti kejaksaan dan pengadilan hanya memiliki tingkatan wilayah terkecil di kota atau kabupaten, yakni pengadilan negeri dan kejaksaan negeri, sementara polsek merupakan unsur Polri yang berada di tingkat kecamatan.

Meski demikian, kata Mahfud, perubahan tugas struktural kepolisian ini baru berupa usulan dan masih akan dibahas dengan instansi terkait.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Delegasi Kedubes Prancis Datangi SPPG Polri, Diberi Buku Menu Rasa Bhayangkara Nusantara

Nasional
14 jam lalu

Jimly: Nasib Perpol Penempatan Polisi di 17 Instansi Diputuskan Pekan Ini

Nasional
15 jam lalu

Jimly Tegaskan Polri Tak Kirim Polisi ke Luar Struktur meski Ada Perpol: Tunggu Aturan Pasti

Nasional
16 jam lalu

Atasi Krisis Air Bersih usai Bencana, Polri Bagikan 627 Tandon di Sumatra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal