Mahfud: Usulan Polsek Fokus Mengayomi Masyarakat Hasil Studi Lama

Antara
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka-bukaan soal alasannya mengusulkan Kepolisian Sektor (Polsek) fokus mengayomi masyarakat dan melepas penyelidikan dan penyidikan. Dia mengaku, usulan itu berdasarkan hasil kajian yang sudah berlangsung lama.

"Saya adalah ketua Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional), saya yang menyampaikan usul yang sudah didasarkan hasil studi yang cukup lama," katanya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (19/2/2020).

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengungkapkan usulan itu sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut dia, usulan tersebut akan dikaji lebih jauh mengenai kemungkinan meniadakan hak penyelidkikan dan penyidikan di tingkat Polsek.

Sebagai ketua Kompolnas, Mahfud menilai, peran polsek semestinya lebih banyak memberikan tugas pengayoman dan "restorative justice" sehingga tidak perlu diberi target mengungkap kasus.

"Saya sebagai ketuanya menyampaikan ke Presiden dan Presiden menyatakan akan diolah, kemudian nanti kalau sudah oke, ya, jalan," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
14 jam lalu

Koalisi Sipil Dorong Kejelasan Peran TNI-Polri Jaga Keamanan Masyarakat

2 hari lalu

Dirjen Imigrasi Hendarsam Ungkap Ambisi Perkuat Peran Imigrasi: Harusnya Sama Besarnya dengan Polisi

2 hari lalu

Polda Metro Tingkatkan Kasus Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus ke Penyidikan

3 hari lalu

Polisi Tangkap 8 Pemuda Diduga Terlibat Tawuran di Cipayung Jaktim, Sita Besi hingga Balok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal