Mahkamah Agung Hukum 85 Hakim Selama 2025, Ada yang Kena Sanksi Berat

Felldy Aslya Utama
Refleksi akhir tahun 2025 Mahkamah Agung di Balairung MA (foto: Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Agung (MA) telah menjatuhkan sanksi displin terhadap 192 orang yang berada di lingkungan peradilan sepanjang tahun 2025. Sebanyak 85 orang di antaranya merupakan hakim.

Mulanya, Ketua MA Sunarto melaporkan terkait pengawasan yang telah dilakukan lembaganya. Pihaknya menerima sebanyak 5.550 pengaduan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.130 pengaduan atau 74,41 persen telah selesai diproses, sedangkan sisanya 1.420 pengaduan masih dalam proses penyelesaian.

"Adapun jumlah hakim dan aparatur pengadilan yang menerima sanksi hukuman disiplin sepanjang tahun 2025 berjumlah sebanyak 192 orang. Dengan rincian, 85 orang hakim dan 107 orang aparatur kepaniteraan, kesekretariatan, dan PPNPN," kata Sunarto dalam refleksi akhir tahun 2025 di Balairung MA, Jakarta, Selasa (30/12/2025).

Jenis sanksi disiplin yang dijatuhkan terhadap 192 orang tersebut bervariasi. Mulai dari yang mendapat sanksi berat sebanyak 45 orang, sanksi sedang 46 orang, sanksi ringan sebanyak 101 orang.

Sanksi berat umumnya yaitu pemecatan atau menjadi hakim nonpalu selama periode tertentu, sanksi sedang seperti penurunan gaji dan sanksi ringan yakni teguran.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

KY Sudah Kirim Rekomendasi Etik Hakim Pemvonis Tom Lembong ke MA, Apa Sanksinya?

Nasional
7 hari lalu

Jelang Perayaan HPN, PWI dan Mahkamah Agung Sepakat Bangun Sinergi Edukasi Hukum

Nasional
15 hari lalu

Eks Pejabat MA Zarof Ricar Rampung Diperiksa KPK, Dicecar soal Apa?

Nasional
15 hari lalu

Penampakan Eks Pejabat MA Zarof Ricar Diperiksa KPK, Tangan Diborgol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal