Majelis Hakim Tegur Tom Lembong saat Silangkan Kaki di Sidang Korupsi Impor Gula

Riyan Rizki Roshali
Mantan Mendag Tom Lembong ditegur majelis hakim gegara duduk menyilang kaki. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Hakim menegur eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di ruang sidang kasus dugaan korupsi impor gula. Hakim menegur Tom yang duduk dengan posisi menyilangkan kaki.

Momen tersebut terjadi saat jaksa penuntut umum sedang membacakan surat dakwaan Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025). Hakim kemudian menyela pembacaan surat dakwaan dan menegur gaya duduk Tom.

"Sebentar mohon maaf, mohon maaf Terdakwa posisi duduk yang baik saja, tidak perlu disilangkan kakinya," kata ketua majelis hakim Dennie Arsan Fatrika.

Usai ditegur, Tom Lembong kemudian mengubah gaya duduknya dan memohon maaf.

“Mohon maaf Pak,” ujar Tom Lembong.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejagung RI mendakwa Tom Lembong merugikan keuangan negara sebanyak Rp515,4 miliar dalam kasus dugaan korupsi impor gula pada 2015-2016. 

Jaksa menjelaskan angka tersebut merupakan bagian dari total kerugian keuangan negara akibat perkara ini yang mencapai Rp578,1 miliar berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara atas dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015-2016 Nomor PE.03/R/S-51/D5/01/2025 tanggal 20 Januari 2025 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP RI).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

DPR Desak Polisi Usut Kebakaran Rumah Hakim di Medan, Endus Kejahatan Terencana

Nasional
10 hari lalu

3 Hakim Pemberi Vonis Lepas Kasus CPO Dituntut 12 Tahun Penjara

Nasional
16 hari lalu

Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan

Nasional
17 hari lalu

KY Periksa Hakim yang Vonis Tom Lembong pada 28 Oktober 2025

Nasional
18 hari lalu

Tom Lembong Datangi Komisi Yudisial, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal