Majelis Kehormatan Gerindra Pecat Syukri Zen yang Pukuli Perempuan di Palembang 

Kiswondari Pawiro
Polisi menggiring anggota DPRD Palembang M Syukri Zen masuk ke Mapolrestabes Palembang. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Kehormatan Partai Gerindra (MKP) merekomendasikan agar Ketua Dewan Pembina dan Ketua Umum Partai Gerindra memecat Syukri Zen dari keanggotaan partai. Syukri yang juga anggota DPRD Palembang viral usai memukuli perempuan.

Pimpinan sidang Maulana Bungaran menyatakan, MKP telah melakukan pemeriksaan terhadap Syukri Zen tanpa kehadiran yang bersangkutan (verstek). Hasilnya, Syukri Zen telah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Gerindra.

"Setelah melakukan musyawarah, mempertimbangkan serta juga mendengar masukan dari para pimpinan di DPP Partai Gerindra maka terhadap permasalahan ini Majelis Kehormatan Partai Gerindra bulat memberikan pertimbangan bahwa teradu telah sangat jelas melanggar," kata Maulana dalam sidang di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, yang disiarkan di Facebook Partai Gerindra, Jumat (26/8/2022).

Maulana juga menguraikan sejumlah pasal yang telah dilanggar Syukri Zen dalam AD/ART Partai Gerindra. Pertama, Pasal 8, yang mana watak Partai Gerindra adalah demokratis, merdeka, pantang menyerah, berpendirian teguh, percaya pada kekuatan sendiri dan kekuatan rakyat terbuka dan taat hukun serta senantiasa berjuang untuk kepentingan rakyat.

Kedua, sambung dia, Pasal 16 ayat 2 anggaran dasar menjunjung tinggi nama dan kehormatan Partai Gerindra. Ketiga, Pasal 16 ayat 3 memegang teguh AD/ART Partai Gerindra yang berlaku.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

Respons Dasco soal Budi Arie Mau Gabung Gerindra: Saya Belum Dengar

Nasional
19 hari lalu

Rapat Paripurna DPRD Pati, Hanya 13 dari 49 Anggota Setuju Pemakzulan Bupati Sudewo

Nasional
20 hari lalu

Ribuan Warga Kawal Rapat Pemakzulan Bupati Pati di DPRD, Pendukung Sudewo Tak Datang

Nasional
20 hari lalu

Kondisi Terkini di Depan DPRD Pati, Massa Orasi dan Bakar Ban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal