Makarim Wibisono Jadi Ketua Pelaksana PPHAM, Ini Kata Ketua Komnas HAM

Bachtiar Rojab
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengomentari penunjukan Makarim Wibisono sebagai Ketua Tim Pelaksana Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM). (Foto: MPI/Rizky Syahrial)

JAKARTA, iNews.id - Makarim Wibisono ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Ketua Tim Pelaksana Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) masa lalu. Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik turut menanggapi penunjukan itu. 

Taufan mengatakan penunjukan tersebut sudah diketahui oleh pihak Komnas HAM. Dia menjelaskan Komnas HAM juga dilibatkan dalam penyusunan konsep tersebut. 

"Kami dilibatkan dalam diskusi dari awal penyusunan konsep ini. Meskipun karena ini ranah pemerintah, kami tentu tidak masuk ke dalam tim," ujar Taufan, Rabu (21/9/2022). 

Taufan menambahkan, terdapat empat butir poin penting terkait adanya penunjukan dan pembentukan tersebut di antaranya:

1. Keppres tidak menghilangkan mekanisme yudisial yang ada di UU 26/2000.

2. Keppres berfungsi sebagai "jembatan" untuk UU KKR yang sedang digodok pemerintah. 

3. Komnas tetap mendorong jalur yudisial sebagaimana amanat UU Pengadilan HAM. 

4. Komnas akan bekerja lebih keras lagi untuk meluaskan layanan SKKPHAM sehingga lebih banyak lagi korban yang dapat pemulihan seperti amanat Keppres.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Putusan KIP: Salinan Ijazah Jokowi Bukan Termasuk Informasi yang Dikecualikan

Nasional
10 jam lalu

KIP Perintahkan KPU Buka Dokumen Ijazah Jokowi, Bonatua: Ini Kemenangan Publik

Nasional
11 jam lalu

Menangi Sengketa Ijazah Jokowi, Bonatua: KPU Jangan Pakai Duit Rakyat Melawan Publik

Nasional
12 jam lalu

Breaking News: KIP Kabulkan Gugatan Bonatua terkait Sengketa Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal