Makarim Wibisono Jadi Ketua Pelaksana PPHAM, Ini Kata Ketua Komnas HAM

Bachtiar Rojab
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengomentari penunjukan Makarim Wibisono sebagai Ketua Tim Pelaksana Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM). (Foto: MPI/Rizky Syahrial)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Makarim Wibisono sebagai Ketua Tim Pelaksana Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) masa lalu. Penunjukan tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia masa lalu.

Keanggotaan Tim Pelaksana PPHAM diatur pada Pasal 7 Keppres tersebut.

Berikut susunannya:

1. Ketua: Makarim Wibisono 

2. Wakil Ketua: Ifdhal Kasim 

3. Sekretaris: Suparman Marzuki.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Roy Suryo Melawan, Minta Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi Dibatalkan Demi Hukum

1 hari lalu

Amankan Demo Buruh dan Mahasiswa di Jakarta, Polri Penuhi 26.386 Personel Gabungan

1 hari lalu

Sidang Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Bacakan Nota Perlawanan

3 hari lalu

Rocky Gerung: Saya Dikecam karena Tak Kritik Prabowo, 10 Tahun Lagi Kalian Akan Minta Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal