Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Makarim Wibisono sebagai Ketua Tim Pelaksana Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) masa lalu. Penunjukan tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia masa lalu.
Keanggotaan Tim Pelaksana PPHAM diatur pada Pasal 7 Keppres tersebut.
Berikut susunannya:
1. Ketua: Makarim Wibisono
2. Wakil Ketua: Ifdhal Kasim
3. Sekretaris: Suparman Marzuki.