MAKI Sebut Nusron Wahid Kembali Ngantor di Kementerian ATR, Desak KPK Ajukan Pencekalan

Ari Sandita Murti
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid. (Foto: iNews.id/Iqbal Dwi Purnama)

Selain itu, MAKI meminta KPK memprioritaskan langkah pencegahan agar Nusron tidak bepergian ke luar negeri.

"KPK harus segera menerbitkan surat pencekalan (cekal) ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah yang bersangkutan bepergian ke luar negeri saat dipanggil nanti," kata Boyamin.

Sebelumnya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dia disebut sedang melakukan perjalanan dinas ke Malaysia.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyampaikan informasi tersebut saat ditemui di Gedung KPK, Jumat (16/10/2026).

“Kalau nggak salah ke Malaysia,” ujarnya pada wartawan di KPK, Jumat (16/10/2026).

Achmad menjelaskan, Nusron telah mengirimkan surat untuk meminta penundaan pemeriksaan. Dalam surat tersebut, Nusron menyampaikan adanya agenda perjalanan dinas ke luar negeri yang berbenturan dengan jadwal pemanggilan penyidik.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
3 hari lalu

MAKI Sebut KPK Bisa Jemput Paksa Nusron Wahid di Bandara Malam Ini usai 2 Kali Mangkir

4 hari lalu

Nusron Wahid 2 Kali Mangkir Pemeriksaan, MAKI: KPK Bisa Langsung Jemput Paksa

4 hari lalu

MAKI Bongkar Rute Nusron Wahid ke Malaysia: Naik Kapal Feri

4 hari lalu

KPK Belum Putuskan Jemput Paksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal