Makin Mudah, Kini Akta Kelahiran Langsung Terbit Segera Setelah Bayi Lahir

Yuwantoro Winduajie
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (foto: Yuwantoro Winduajie)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meluncurkan layanan digitalisasi akta kelahiran digital melalui integrasi platform SatuSehat dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Melalui sistem ini, akta kelahiran dapat diterbitkan secara otomatis dan dikirim secara daring sesaat setelah bayi lahir di fasilitas kesehatan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, integrasi data tersebut akan mempermudah penerbitan dokumen kependudukan bagi bayi yang baru lahir. Dokumen tersebut dapat dicetak maupun dikirim secara digital kepada orang tua.

"Sekarang data kelahiran bisa langsung diintegrasikan dengan data Dukcapil-nya atau SIAK. Supaya kalau ada ibu yang melahirkan anak-anak itu sekitar 4,8 juta setahun atau 13.000 per hari, akte kelahirannya termasuk kartu keluarganya dan kartu ibu anaknya bisa langsung keluar secara digital," kata Budi saat peluncuran di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2026).

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan integrasi SatuSehat dan SIAK memungkinkan akta kelahiran diterbitkan segera setelah bayi lahir tanpa orang tua harus mengurus secara manual ke berbagai instansi.

"Setiap anak yang lahir langsung diberikan akta kelahiran," ujar Tito.

Tito menjelaskan akta kelahiran digital nantinya dapat langsung diterima melalui fasilitas kesehatan tempat persalinan, baik puskesmas maupun rumah sakit. Dokumen juga bisa dikirim melalui email atau nomor WhatsApp orang tua untuk kemudian dicetak secara mandiri.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

3 Manfaat Makanan Kimpul bagi Kesehatan, Bikin Kenyang Lebih Lama hingga Jaga Gula Darah

5 hari lalu

Mendagri Cerita Sekolah di Jakarta Lebih Mahal dari Singapura, Pramono: yang Penting Efektif dan Bermanfaat

5 hari lalu

Menkes Merasa Gagal usai Pasien BPJS Yurizal Tri Chaerawan Meninggal Dunia

6 hari lalu

Mendagri Siapkan 3 Langkah sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal