JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meluncurkan layanan digitalisasi akta kelahiran digital melalui integrasi platform SatuSehat dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Melalui sistem ini, akta kelahiran dapat diterbitkan secara otomatis dan dikirim secara daring sesaat setelah bayi lahir di fasilitas kesehatan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, integrasi data tersebut akan mempermudah penerbitan dokumen kependudukan bagi bayi yang baru lahir. Dokumen tersebut dapat dicetak maupun dikirim secara digital kepada orang tua.
"Sekarang data kelahiran bisa langsung diintegrasikan dengan data Dukcapil-nya atau SIAK. Supaya kalau ada ibu yang melahirkan anak-anak itu sekitar 4,8 juta setahun atau 13.000 per hari, akte kelahirannya termasuk kartu keluarganya dan kartu ibu anaknya bisa langsung keluar secara digital," kata Budi saat peluncuran di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2026).
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan integrasi SatuSehat dan SIAK memungkinkan akta kelahiran diterbitkan segera setelah bayi lahir tanpa orang tua harus mengurus secara manual ke berbagai instansi.
"Setiap anak yang lahir langsung diberikan akta kelahiran," ujar Tito.
Tito menjelaskan akta kelahiran digital nantinya dapat langsung diterima melalui fasilitas kesehatan tempat persalinan, baik puskesmas maupun rumah sakit. Dokumen juga bisa dikirim melalui email atau nomor WhatsApp orang tua untuk kemudian dicetak secara mandiri.